Most Visited

  • Polda Jatim Razia THM Surabaya, 106 Pengunjung Dites Urine, Hasilnya Seluruhnya Negatif

    • Admin News1
    • 11 Apr, 2026
  • Polres Ngawi Cek SPBU dan SPBE Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Pascalebaran

    • Admin News1
    • 11 Apr, 2026
  • Polres Mojokerto Perkuat Sinergi dengan PKD Serap Aspirasi Kepala Desa

    • Admin News1
    • 11 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 11 Apr 2026
    • Home

    Akrab di WAG, Gadis Bawah Umur Dipaksa Turuti Nafsu

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Sep 12, 2023
    • 1 min read
    Akrab di WAG, Gadis Bawah Umur Dipaksa Turuti Nafsu

    www.txtdariindonesia.id -

    Akrab di WAG, Gadis Bawah Umur Dipaksa Turuti Nafsu


    Bermula dari komunikasi di Whats App Group (WAG) kemudian berlanjut saling kirim pesan pribadi, Melati (nama samaran) pelajar berusia 16 tahun asal Porong, Sidoarjo, menjadi korban persetubuhan dan cabul oleh APW, 18 tahun, lelaki asal Pemalang, Jawa Tengah.


    Kejadian tersebut bermula pada 5 Mei 2023, saat pelaku menyuruh korban datang ke rumah kontrakannya di Porong. Setelah korban datang, pelaku mengajaknya keluar jalan-jalan dan berhenti di sebuah rumah kosong di Porong.


    “Di dalam rumah kosong di wilayah Porong inilah, pelaku APW memaksa korban menuruti hawa nafsunya. Mulai dari melakukan tindakan cabul hingga pelaku tega menyetubuhi tubuh korban yang sudah tidak berdaya,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (11/9/2023) pada wartawan.


    Kemudian pasca kejadian memilukan ini, korban Melati melaporkannya pada polisi pada 7 Agustus 2023. Hingga selanjutnya Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus ini, dan menangkap pelaku APW pada 7 September 2023 di Porong.


    Terhadap pelaku dikenakan ancaman hukuman sesuai dengan undang-undang perlindungan anak, yakni ancaman penjara lima tahun.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 04, 2026

    Polda Jatim Razia THM Surabaya, 106 Pengunjung Dites Urine, Hasilnya Seluruhnya Negatif

    • Admin News1
    • Sat 04, 2026

    Polres Ngawi Cek SPBU dan SPBE Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Pascalebaran

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polda Jatim Razia THM Surabaya, 106 Pengunjung Dites...

      • 11 Apr, 2026
    • Polres Ngawi Cek SPBU dan SPBE Pastikan Stok...

      • 11 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id