Most Visited

  • Polwan Mabes Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalibata Peringati Hari Jadi ke-77

    • Admin News1
    • 28 Aug, 2025
  • Dua Pelaku Penyelundupan Happy Water Asal Malaysia dan Cina Berhasil Ditangkap

    • Admin News1
    • 28 Aug, 2025
  • YKB Jatim Resmikan Aplikasi SI KEMBANG, Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

    • Admin News1
    • 28 Aug, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 29 Aug 2025
    • Home

    Dari Penangkapan Pemain di Jogja, Siber Bareskrim Polri Ringkus Pengelola dan Operator Jaringan Website Judi Online Internasional

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Aug 25, 2025
    • 1 min read
    Dari Penangkapan Pemain di Jogja, Siber Bareskrim Polri Ringkus Pengelola dan Operator Jaringan Website Judi Online Internasional

    www.txtdariindonesia.id -

    Jakarta, 25 Agustus 2025 — Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar judi online internasional yang selama ini beroperasi melalui sejumlah website populer. Tiga orang tersangka berinisial AF, BI, dan MR ditangkap pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Jakarta Utara.


    Ketiganya berperan sebagai admin customer service (CS) serta leader operator/CS marketing dari situs judi online Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin, yang diketahui melayani pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia.


    Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan lima tersangka pemain judi online oleh Ditreskrimsus Polda D.I. Yogyakarta pada 10 Juli 2025 lalu. Setelah dilakukan penelusuran digital mendalam, penyidik menemukan adanya keterkaitan langsung antara para pemain dan jaringan operator yang dikelola oleh AF, BI, dan MR.


    “Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang saat ini telah menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso. 


    Ketiga tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sejak 21 Agustus 2025. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah 20 tahun penjara.


    Pihak Dittipidsiber Bareskrim Polri menyampaikan bahwa keterangan lengkap terkait pengungkapan kasus ini akan dipaparkan dalam konferensi pers resmi di Bareskrim Polri dalam waktu dekat.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 08, 2025

    Polwan Mabes Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalibata Peringati Hari Jadi ke-77

    • Admin News1
    • Thu 08, 2025

    Dua Pelaku Penyelundupan Happy Water Asal Malaysia dan Cina Berhasil Ditangkap

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polwan Mabes Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga...

      • 28 Aug, 2025
    • Dua Pelaku Penyelundupan Happy Water Asal Malaysia dan...

      • 28 Aug, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id