Most Visited

  • Ki Darmaningtyas Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas dan Sinergi Lintas Sektor

    • Admin News1
    • 10 Apr, 2026
  • Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui Pusat Studi Kepolisian

    • Admin News1
    • 10 Apr, 2026
  • Kakorlantas Polri Resmikan Safety Driving Center (SDC) Polda Kalsel

    • Admin News1
    • 10 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 10 Apr 2026
    • Home

    *Gerak Cepat Polisi Amankan Terduga Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Sumenep*

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jun 03, 2024
    • 1 min read
    *Gerak Cepat Polisi Amankan Terduga Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Sumenep*

    www.txtdariindonesia.id -

    SUMENEP – Polres Sumenep Polda Jatim melalui Polsek Kangean bergerak cepat melakukan penyelidikan, setelah mendapat laporan adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.


    Hasil dari lidik akhirnya Polisi mengamankan Tiga terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur pada Sabtu (1/6/2024).


    Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasihumas Polres Sumenep,AKP Widiarti mengatakan masih ada lagi satu terduga pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi.


    “Jadi selain Tiga yang sudah diamankan, masih ada Satu lagi yang diduga sebagai pelaku namun saat ini masih dalam pengejaran Polisi,”kata AKP Widiarti, Senin (3/6).


    Ia menerangkan kejadian rudapakasa terhadap gadis di bawah umur berinisial Bunga (14) itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 31 Mei 2024 sekira pukul 21.00 wib.


    Lokasi kejadian di belakang sebuah gubuk area persawahan Dusun Barat Dhalem Desa Arjasa Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep. 


    Terduga pelaku berhasil diamankan dirumahnya masing-masing pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024 sekira pukul 05.00 wib


    Adapun Tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah AF (16) pelajar , SR (17) , AS (19), ketiganya warga Desa Duko Kecamatan Arjasa. 


    “Satu terduga yang masih dalam pengejaran inisial MF (15) yang juga masih pelajar,”ungkap AKP Widi.


    Akibat perbuatannya ketiga terduga pelaku dijerat dengan pasal Tindak Pidana perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak. 


    Hal itu sebagaimana di maksud dalam Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76E UU. RI. Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU. RI. No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 04, 2026

    Ki Darmaningtyas Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas dan Sinergi Lintas Sektor

    • Admin News1
    • Fri 04, 2026

    Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui Pusat Studi Kepolisian

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Ki Darmaningtyas Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan...

      • 10 Apr, 2026
    • Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui...

      • 10 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id