Most Visited

  • Polsek Taman Salurkan Bibit dan Pupuk untuk Dukung Lahan Jagung

    • Admin News1
    • 29 Apr, 2026
  • Polres Situbondo Gandeng IDI Latih Personel Kemampuan Basic Life Support

    • Admin News1
    • 29 Apr, 2026
  • Polres Tanjungperak Amankan Tersangka Pencurian Tandon Air yang Viral di Medsos

    • Admin News1
    • 29 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 29 Apr 2026
    • Home

    Gerak Cepat Polres Bangkalan Berhasil Amankan Dua Pelaku Carok yang Tewaskan 4 Orang

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jan 15, 2024
    • 1 min read
    Gerak Cepat Polres Bangkalan Berhasil Amankan Dua Pelaku Carok yang Tewaskan 4 Orang

    www.txtdariindonesia.id -


    BANGKALAN – Kurang dari 7 jam pasca kejadian carok maut yang mengakibatkan 4 orang tewas di tempat, Polres Bangkalan Polda Jatim berhasil mengamankan 2 tersangka yakni H (39) dan M (30) ternyata merupakan kakak beradik. 


    Kedua tersangka merupakan warga Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan yang juga masih saudara ( kakak - adik ).


    Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K, didampingi Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro, mengatakan  peristiwa itu bermula saat H hendak berangkat tahlilan. 


    Lalu di tepi jalan, H bertemu dengan korban MTA yang melaju kencang menggunakan sepeda motor dan lampu motor menyorot ke arah H.


    “Motifnya murni karena tersinggung. Jadi pelaku menegur korban, namun korban tidak terima dan menantang balik pelaku,” kata AKBP Febri kepada media, Minggu (14/1).


    AKBP Febri menjelaskan semula H hanya sendirian saat menegur korban. 


    Sementara itu korban berboncengan dan membawa celurit, langsung berhenti dan memaki H, bahkan sempat memukul dan menantang H untuk duel.


    “Merasa tertantang, tersabgka lalu pulang mengambil celurit, " terang AKBP Febri.


    Di perjalanan tersangka H bertemu saudaranya dan mengajak saudaranya mengambil dua buah celurit untuk kembali ke TKP.


    "Dan saat itu terjadilah duel 2 lawan 4 orang hingga mengakibatkan yang 4 orang lawannya meninggal dunia," pungkas AKBP Febri.


    Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni sebilah celurit yang terbuat dari besi putih dilapisi scotlet hitam dengan gagang kayu berwarna coklat dan beberapa barang bukti lainnya.


    Kini kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 04, 2026

    Polsek Taman Salurkan Bibit dan Pupuk untuk Dukung Lahan Jagung

    • Admin News1
    • Wed 04, 2026

    Polres Situbondo Gandeng IDI Latih Personel Kemampuan Basic Life Support

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polsek Taman Salurkan Bibit dan Pupuk untuk Dukung...

      • 29 Apr, 2026
    • Polres Situbondo Gandeng IDI Latih Personel Kemampuan Basic...

      • 29 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id