Most Visited

  • Optimalisasi Gakkum Presisi Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Dakgar Berbasis Handheld

    • Admin News1
    • 29 Apr, 2026
  • Kabid Humas Polda Jatim Tutup Pelatihan Public Speaking, Tekankan Komunikasi Jujur dan Transparan

    • Admin News1
    • 29 Apr, 2026
  • Polsek Taman Salurkan Bibit dan Pupuk untuk Dukung Lahan Jagung

    • Admin News1
    • 29 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 29 Apr 2026
    • Home

    Polda Jatim Berhasil Ungkap TPPO, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jun 13, 2023
    • 1 min read
    Polda Jatim Berhasil Ungkap TPPO, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

    www.txtdariindonesia.id -

    SURABAYA - Polda Jatim berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengamankan 5 tersangka diantaranya berasal dari PT Penyaluran Tenaga Kerja di Jawa Timur.


    Lima orang yang ditetapkan tersangka Tim Satgas TPPO Polda Jatim, masing masing berinisial MK (laki laki dari PT PBA) SA (PT SR) dan HWT alias AGS alias AG (PT AR). 


    Para tersangka telah dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Polda Jatim sejak 11 Mei 2023 di rutan Polda Jatim.


    Sedangkan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial JF (PT PBA).


    Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,M.H dalam rilisnya mengatakan, tersangka merupakan perseorangan yang telah memberangkatkan dua Calon Pekerja Migran (CPMI) ke negara Kamboja tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap.


    “Sebelumnya, pelaku pernah memberangkatkan sebanyak 14 CPMI ke beberapa negara yakni, Taiwan, Hongkong dan Arab Saudi, dan rencananya mereka akan memberangkatkan dua CPMI lagi ke negara Jepang,” kata Irjen Pol Toni Harmanto ,Selasa (13/6).


    Kapolda Jatim juga menambahkan, hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 3.000.000,- hingga Rp. 5.000.000,-


    "Penangkapan terhadap 5 pelaku perdagangan orang dilakukan dalam kurun waktu sejak 5 Juni 2023," jelas Irjen Toni.


    Ia menjelaskan modus tersangka memberikan sponsor dan informasi yang tidak sesuai kepada korbannya.


    "Para korban hanya dijanjikan bekerja di luar negeri dengan gaji besar," ujar Irjen Toni.


    Sementara korban di Jawa Timur, ungkap Irjen Toni yang paling banyak berasal daerah Jember, Situbondo dan Pasuruan.


    Para pelaku perdagangan orang yang berhasil ditangkap ini, akan dikenai pasal 3  Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 04, 2026

    Optimalisasi Gakkum Presisi Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Dakgar Berbasis Handheld

    • Admin News1
    • Wed 04, 2026

    Kabid Humas Polda Jatim Tutup Pelatihan Public Speaking, Tekankan Komunikasi Jujur dan Transparan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Optimalisasi Gakkum Presisi Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi...

      • 29 Apr, 2026
    • Kabid Humas Polda Jatim Tutup Pelatihan Public Speaking,...

      • 29 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id