Most Visited

  • Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis

    • Admin News1
    • 23 Apr, 2026
  • Hari Bumi, Polres Madiun Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Bibit

    • Admin News1
    • 23 Apr, 2026
  • Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan

    • Admin News1
    • 23 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 24 Apr 2026
    • Home

    Polda Jatim Ungkap Kasus Narkoba Tiga Warga Bangkalan Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jul 14, 2023
    • 1 min read
    Polda Jatim Ungkap Kasus Narkoba Tiga Warga Bangkalan Diamankan

    www.txtdariindonesia.id -

    SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba ) Polda Jawa Timur kembali berhasil membongkar kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.


    Dari pengungkapan tersebut tiga orang warga asal Bangkalan Madura berinisial BS, TG dan AR diamankan Polisi berikut barang buktinya.


    Ketiganya ditangkap oleh anggota Unit IV Subdit I Diresnarkoba Polda Jatim saat melakukan transaksi pada Rabu malam, 5 Juli 2023.


    Dari tiga orang yang diduga terlibat kasus Narkoba itu salah satunya adalah mantan Kepala Desa di Bangkalan berinisial BS.


    Namun hasil pemeriksaan dan gelar perkara tim penyidik Diresnarkoba Polda Jatim menetapkan BS untuk direhabilitasi setelah proses Restorative Justice.


    Hal tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Resnarkoba pada Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi di Polda Jatim, Kamis (13/7).


    “Berdasar hasil pemeriksaan dan gelar perkara, khusus BS diputuskan untuk direhabilitasi di panti rehab,”ujar Kombes Arie.


    Dijelaskan oleh Kombes Arie, bahwa BS hanya berperan sebagai pembeli untuk dipakai sendiri dan bukan dijual.


    “Jadi masuk kategori pengguna, bukan penjual dan untuk penjualnya kita proses hukum,”tegas Kombes Arie.


    Sementara itu untuk dua orang lainnya yaitu TG dan AR masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka pengembangan kasus Narkoba ini. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 04, 2026

    Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis

    • Admin News1
    • Thu 04, 2026

    Hari Bumi, Polres Madiun Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Bibit

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove...

      • 23 Apr, 2026
    • Hari Bumi, Polres Madiun Gandeng Perhutani Tanam Ribuan...

      • 23 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id