Most Visited

  • Polda Jatim Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Libatkan 186 Ribu Mitra dari Berbagai Elemen

    • Admin News1
    • 30 Apr, 2026
  • Polda Jatim Amankan 79 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

    • Admin News1
    • 30 Apr, 2026
  • Polda Jatim Siapkan Layanan Pengamanan Maksimal Perayaan Hari Buruh

    • Admin News1
    • 30 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 30 Apr 2026
    • Home

    Polisi Amankan Seorang Pemuda di Tuban Diduga Pelaku Begal Payudara

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Apr 26, 2024
    • 1 min read
    Polisi Amankan Seorang Pemuda di Tuban Diduga Pelaku Begal Payudara

    www.txtdariindonesia.id -

    TUBAN - Aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh AI (21) yang masih berstatus bujang akhirnya berhasil dihentikan oleh Polisi. 


    Aksi tersangka yang sempat membuat resah Masyarakat khususnya kaum Hawa itu kali pertama dilakukan terhadap seorang Perempuan inisial H (32) pada 5 April 2024 yang lalu.


    Saat itu korban H sedang melintas di depan gang tempat pembuangan akhir (TPA) Jl. Kebersihan Dondong kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.


    Tak puas hanya sekali melakukan aksi tidak terpuji itu, AI kembali melakukan aksinya pada 24 april lalu terhadap KR (30) di depan gang perum madhani jalan Maimbo kelurahan Gedungombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.


    Pada aksinya yang kedua ini akhirnya tersangka AI berhasil ditangkap Polisi yang sebelumnya sudah menerima laporan adanya perbuatan AI yang meresahkan itu. 


    Kapolres Tuban AKBP Suryono,melalui Kasatreskrim AKP Rianto menjelaskan bahwa dari keterangan pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak dua kali.


    "Setelah melakukan aksinya pelaku merasa puas,"kata AKP Rianto,Kamis (25/4).


    Saat mengincar mangsa, tersangka mencari perempuan yang sedang melintas sendirian di jalanan sepi kemudian tersangka mengikuti dari belakang dan langsung meremas payudara korban.


    "Korbannya jalan kaki diikuti dari belakang dengan menggunakan motor,”ujarnya.


    Tersangka berhasil diamankan Polisi berdasarkan laporan dari masyarakat sesuai dengan ciri-ciri saat saat melakukan aksinya.


    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 289 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP Pasal 6 huruf a dan pasal 15 ayat (1) huruf e Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.


    “Ancaman hukuman 9 tahun penjara,”pungkas Kasatreskrim Polres Tuban. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 04, 2026

    Polda Jatim Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Libatkan 186 Ribu Mitra dari Berbagai Elemen

    • Admin News1
    • Thu 04, 2026

    Polda Jatim Amankan 79 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polda Jatim Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Libatkan...

      • 30 Apr, 2026
    • Polda Jatim Amankan 79 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan...

      • 30 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id