Most Visited

  • Polsek Balongbendo Intensifkan Pengelolaan Ketahanan Pangan Jagung Hibrida

    • Admin News1
    • 14 Apr, 2026
  • Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Melon di Prambon Siap Panen

    • Admin News1
    • 14 Apr, 2026
  • Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan

    • Admin News1
    • 14 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 15 Apr 2026
    • Home

    Polisi Berhasil Amankan 3 Residivis Curanmor di Kota Probolinggo

    Kepolisian
    • Admin News1
    • May 28, 2024
    • 1 min read
    Polisi Berhasil Amankan 3 Residivis Curanmor di Kota Probolinggo

    www.txtdariindonesia.id -

    KOTA PROBOLINGGO - Betapa terkejutnya Sofyan, warga Kel. Pakistaji Wonoasih saat melihat sepeda motor roda 3 (tiga) merk Viar kesayangannya raib. 


    Hal ini diketahuinya usai ia melaksanakan sholat subuh. 


    Kunci motor yang biasa ia letakkan di kotak dekat motornya pun turut raib dengan posisi pagar terbuka dan kunci gembok pagar hilang. 


    Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo Kota.


    Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan laporan dari korban langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan.


    Rupanya motor tersebut disembunyikan oleh salah satu pelaku menunggu situasi aman. 


    "Berbekal jaringan yang kami miliki di lapangan, diperoleh informasi bahwa motor tersebut akan dijual sehingga kami bisa melakukan penangkapan dan mengamankan barang buktinya “, ujarnya, Senin (27/05/24).


    Hasilnya, petugas berhasil menangkap MH (35 tahun) warga Desa Sumberbendo Sumberasih. 


    Tugasnya adalah mengawasi 2 orang rekannya yaitu BS (45 tahun) warga Desa Resongo Kuripan dan HR (35 tahun) warga Desa Sumberbulu Tegalsiwalan yang melakukan pencurian, menyembunyikan dan menjual sepeda motor hasil pencurian tersebut.


    “Ketiga orang ini merupakan residivis," kata Iptu Zainullah.


    MH sendiri sebelumnya sudah pernah dihukum sebanyak 3 kali dalam kasus curanmor, pencurian hewan dan sabu. 


    Sedangkan BS dan HR saat ini sudah mendekam di Lapas Kraksaan dalam kasus pencurian sepeda motor CB 150R. 


    "BS dan HR pun sebelumnya juga pernah ditahan dalam kasus yang sama yaitu curanmor, pencurian hewan dan sabu “, tambahnya.


    Terhadap pelaku, dijerat dalam perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 04, 2026

    Polsek Balongbendo Intensifkan Pengelolaan Ketahanan Pangan Jagung Hibrida

    • Admin News1
    • Tue 04, 2026

    Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Melon di Prambon Siap Panen

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polsek Balongbendo Intensifkan Pengelolaan Ketahanan Pangan Jagung Hibrida

      • 14 Apr, 2026
    • Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Melon di...

      • 14 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id