Most Visited

  • Polresta Sidoarjo Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

    • Admin News1
    • 30 Apr, 2026
  • Perkuat Keamanan Aset Negara, Baharkam Polri dan Kemenko Polkam Evaluasi Pengamanan Obvitnas

    • Admin News1
    • 30 Apr, 2026
  • Polres Tuban Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Bupati : Berkat Kepedulian dan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

    • Admin News1
    • 30 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 30 Apr 2026
    • Home

    Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Penambat Besi Rel Kereta Api di Pasuruan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • May 06, 2024
    • 1 min read
    Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Penambat Besi Rel Kereta Api di Pasuruan

    www.txtdariindonesia.id -

    PASURUAN - Pencurian besi penambat Rel atau DE Clip Kereta Api (KA) di Area Rel KA Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terungkap.


    Polisi berhasil mengamankan seorang Pria berinisial MF(24) warga Dusun Sumber, Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.


    Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, melalui Kasihumas Polres Pasuruan,Iptu Bambang mengatakan Pencurian besi penambat Rel Kereta Api itu terjadi pada Kamis (02/05/2024), pukul 17.40 WIB.


    "Terduga pelaku sudah ditangkap dan saat ini sudah diamankan di Polsek Beji," ujar Iptu Bambang, Senin (6/5).


    Kasihumas Polres Pasuruan menjelaskan, penangkapan ini bermula dari anggota Polsuska yang sedang melakukan patroli rutin di jalur KA.


    "Saat patroli petugas melihat orang yang tampak mencurigakan berada di jalur KA pada KM 43+3/4 antara Stasiun Porong - Stasiun Bangil, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji," terang Iptu Bambang.


    Selanjutnya, Polsuska Daop 8 Surabaya bersama dengan anggota Reskrim Polsek Beji menindaklanjuti hal tersebut, dan Petugas kemudian berhasil menangkap pelaku saat melakukan aksinya mencuri penambat besi Rel Kereta Api. 


    "Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni, 1 buah palu bodem, 46 penambat rel yang telah dilepas dan dimasukkan ke dalam karung, tas berisi obeng, hp, serta dompet, dan 1 sepeda motor milik pelaku,"kata Iptu Bambang.


    Atas perbuatan pelaku, pihak Daop 8 KAI mengalami kerugian sebesar Rp. 1.370.000,- (satu juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).


    "Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 04, 2026

    Polresta Sidoarjo Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

    • Admin News1
    • Thu 04, 2026

    Perkuat Keamanan Aset Negara, Baharkam Polri dan Kemenko Polkam Evaluasi Pengamanan Obvitnas

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polresta Sidoarjo Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi...

      • 30 Apr, 2026
    • Perkuat Keamanan Aset Negara, Baharkam Polri dan Kemenko...

      • 30 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id