Most Visited

  • Humas Polri Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya Arus Informasi

    • editor
    • 15 Apr, 2026
  • Polres Madiun Amankan Dua Tersangka Curanmor Modus Incar Motor di Persawahan dan Teras Rumah

    • editor
    • 15 Apr, 2026
  • Pores Malang Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Ampelgading

    • Admin News1
    • 15 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 15 Apr 2026
    • Home

    Polisi Berhasil Ungkap Bisnis Togel di Tuban, Dua Orang Tersangka Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Aug 30, 2023
    • 2 min read
    Polisi Berhasil Ungkap Bisnis Togel di Tuban, Dua Orang Tersangka Diamankan

    www.txtdariindonesia.id -

    TUBAN - Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan dua tersangka pelaku perjudian jenis togel online yang terafiliasi dengan bandar togel di Sydney, Singapura dan Hong Kong.


    Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana menyampaikan tindak pidana perjudian tersebut terungkap setelah petugas mendapatkan informasi dari Masyarakat.


    “Ada informasi bahwa di salah satu rumah milik seorang warga berinisial S (47) yang terletak di desa Mergosari Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban sering digunakan untuk melakukan tindak pidana judi jenis togel,”ujar AKP Tomy,Selasa ( 29/8).


    Mendapat informasi tersebut lanjut AKP Tomy kemudian anggota unit tindak pidana ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Tuban melaksanakan penyelidikan terkait dengan kebenaran informasi dengan cara masuk ke rumah tersebut.


    Alhasil petugas mendapatkan terduga pelaku sedang merekap hasil pembelian nomor judi jenis togel dan saat itu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.


    "Setelah mendapat laporan, anggota langsung datang ke lokasi ternyata benar, di lokasi itu ada praktik perjudian," ungkap AKP Tomy. 


    AKP Tomy Prambana menambahkan dari hasil pengembangan yang dilakukan jajarannya selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap satu tersangka berinisial MD (34) yang merupakan bandar dalam permainan judi online tersebut.


    "Saat kita tangkap MD ini bersembunyi di semak-semak di kebun tebu" imbuhnya.


    Masih kata AKP Tomy Prambana bahwa tersangka S selaku pengecer mendapatkan upah sebesar 10 persen dari omset yang didapatkan melalui MD selaku Bandar yang setiap bertransaksi didatangi puluhan warga.


     "Dari pengakuan tersangka bisnis ini sudah dilakukan selama 9 bulan" terangnya.


    Dalam penangkapan itu, Polisi menyita barang bukti satu buah handphone merk Samsung galaxy A02s, 3 (tiga) buah buku berisikan rekapan angka pasangan perjudian jenis togel, uang tunai sebesar Rp. 4.409.000,- (empat juta empat ratus Sembilan ribu rupiah) serta 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI.


    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolres Tuban dengan persangkaan pasal 303 ayat (1) ke-2e sub pasal 303 bis ayat (1) ke 2 KUHP.


     "Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara" tutup Tomy Prambana. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • editor
    • Wed 04, 2026

    Humas Polri Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya Arus Informasi

    • editor
    • Wed 04, 2026

    Polres Madiun Amankan Dua Tersangka Curanmor Modus Incar Motor di Persawahan dan Teras Rumah

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Humas Polri Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya...

      • 15 Apr, 2026
    • Polres Madiun Amankan Dua Tersangka Curanmor Modus Incar...

      • 15 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id