Most Visited

  • Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

    • Admin News1
    • 30 Aug, 2025
  • Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

    • Admin News1
    • 30 Aug, 2025
  • Kapolda Jatim Temui Massa Unras Aliansi BEM Nusantara di Depan Mapolda Jawa Timur

    • Admin News1
    • 30 Aug, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 31 Aug 2025
    • Home

    Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pamekasan 5 Tersangka Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Aug 04, 2025
    • 1 min read
    Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pamekasan 5 Tersangka Diamankan

    www.txtdariindonesia.id -

    PAMEKASAN - Polres Pamekasan Polda Jatim menangkap 5 (lima) tersangka dari Empat kasus berbeda pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). 


    Kelima tersangka tersebut masing-masing inisial M, SRF, MHB, AML, dan SS. 


    Dari Kelima tersangka tersebut, Satu di antaranya, yakni SRF ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, karena kasus penggelapan motor.


    “Tersangka M ditangkap akibat aksi curanmor berupa motor Suzuki Smas Hitam bernopol M 3904 BL di Desa Palengaan Dhaja, Palengaan, Pamekasan,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Dony Setiawan, Jum’at (1/8/2025).


    Dalam kasus tersebut, terdapat satu tersangka lain selain M, yakni inisial SHD yang bertindak mengawasi keadaan sekitar saat aksi curanmor di Desa Palengaan Dhaja, Palengaan, Pamekasan. 


    "Saat ini SHD berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata AKP Doni.


    Kasus kedua dengan tersangka SRF yang beraksi di Desa/Kecamatan Pakong, Pamekasan. 


    "Dari tersangka ini kita amankan 1 unit motor Honda NF hitam dengan nopol M 2152 AP, beserta sebuah BPKB motor curian,” ungkapnya.


    Dalam kasus ketiga, Polisi menangkap dua tersangka berinisial MHB dan AML yang beraksi di Desa Ceguk, Tlanakan, Pamekasan. 


    “Dari tersangka ini kita amankan 2 unit motor, masing-masing Honda Beat Merah Putih bernopol M 6533 BO, dan Honda Beat Hitam dengan nopol M 8835 CS yang digunakan sebagai sarana pencurian,” jelasnya.


    Sementara itu tersangka inisial SS ditangkap pasca beraksi di teras rumah warga di Desa Pegagan, Pademawu, Pamekasan. 


    "Dari tersangka ini kita amankan 1 unit motor Astrea 98 Hitam bernopol M 3313 AK, serta sebuah BPKB motor Yamaha Vega hasil curian,” pungkasnya.


    Akibat kasus tersebut, para tersangka terancam Pasal 362 dan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai peran dan kasus masing-masing. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 08, 2025

    Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

    • Admin News1
    • Sat 08, 2025

    Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam...

      • 30 Aug, 2025
    • Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi...

      • 30 Aug, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id