Most Visited

  • Diberitakan Lakukan Pungli Terhadap Penjual Rokok Ilegal, Begini Respon 2 Anggota Polsek Krian

    • Admin News1
    • 04 Apr, 2026
  • Kapolres Mojokerto Kota Cek Sejumlah Gereja Pastikan Rangkaian Ibadah Paskah Aman

    • Admin News1
    • 04 Apr, 2026
  • Satgas Pangan Polres Magetan Pantau Pasokan dan Harga Bapokting Pascalebaran

    • Admin News1
    • 04 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 05 Apr 2026
    • Home

    Polres Bangkalan Berhasil Amankan Satu Keluarga Tersangka Komplotan Pengedar Narkoba

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Aug 29, 2023
    • 1 min read
    Polres Bangkalan Berhasil Amankan Satu Keluarga Tersangka Komplotan Pengedar Narkoba

    www.txtdariindonesia.id -

    BANGKALAN - Keseriusan Polres Bangkalan dalam mengungkap kasus narkotika tak main-main. Terbaru, satu komplotan keluarga diduga kuat pengedar sabu-sabu pun berhasil dibekuk timsus Satresnarkoba Polres Bangkalan, di Dusun Jakan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. 


    Satu komplotan keluarga tersebut yakni IS, RA, HFD, dan MM. RA sendiri merupakan adik kandung dari HFD, sedangkan MM adalah anak kandung dari HFD dan merupakan keponakan dari RA. 


    Ketiganya ini berasal dari Desa Parseh, Kecamatan Socah. Dan satu tersangka lainnya yaitu IS merupakan warga Dusun Dajah Barat, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal. 


    Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., ketika ditemui di Mapolres Bangkalan pada Senin pagi ini, (28/08/2023) menuturkan jika tersangka HFD mendapatkan sabu-sabu tersebut dari AM yang kini menjadi DPO sebanyak 20 gram. 


    "Jadi, tersangka HFD ini membeli sabu sabu sebanyak 20 gram kepada AM yang kini menjadi DPO dengan harga Rp 14.000.000. Sedangkan saat ditangkap oleh petugas, barang bukti yang kami sita sebanyak 18,62 gram. Dan AM kini sekarang sedang kami buru," terang AKBP Febri,Sabtu (26/8). 


    AKBP Febri juga membeberkan peran masing-masing anggota keluarga ini. 


    "HFD membeli kepada AM. Dan anak dari HFD adalah MM menjual kepada tersangka kedua yakni IS. RA sendiri mendapatkan sabu-sabu dari HFD yang merupakan adik dari HFD," tukas sang Kapolres. 


    Lebih lanjut lagi, berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, AKBP Febri menjelaskan jika tersangka mengaku baru melakukan transaksi narkoba tersebut selama 2 bulan terakhir. 


    Atas perbuatannya tersebut, keempat tersangka tersebut dikenakan pasal 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 04, 2026

    Diberitakan Lakukan Pungli Terhadap Penjual Rokok Ilegal, Begini Respon 2 Anggota Polsek Krian

    • Admin News1
    • Sat 04, 2026

    Kapolres Mojokerto Kota Cek Sejumlah Gereja Pastikan Rangkaian Ibadah Paskah Aman

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Diberitakan Lakukan Pungli Terhadap Penjual Rokok Ilegal, Begini...

      • 04 Apr, 2026
    • Kapolres Mojokerto Kota Cek Sejumlah Gereja Pastikan Rangkaian...

      • 04 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id