Most Visited

  • Optimalkan Swasembada Pangan, Polsek Prambon Masifkan Pengelolahan Tanaman Jagung

    • Admin News1
    • 21 Apr, 2026
  • Polri Perkuat Kesetaraan Gender dan Peran Polwan di Misi Perdamaian Dunia Melalui PBB

    • Admin News1
    • 21 Apr, 2026
  • Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

    • Admin News1
    • 21 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Tuesday, 21 Apr 2026
    • Home

    Polres Bangkalan Berhasil Ringkus 1 Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Nov 28, 2023
    • 1 min read
    Polres Bangkalan Berhasil Ringkus 1 Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV

    www.txtdariindonesia.id -


    BANGKALAN - Aksi pencurian oleh pelaku berinisial SU warga Banyuates, Kabupaten Sampang tersebut terekam kamera CCTV pertama kali saat ia mencuri handphone di sebuah konter milik warga, di desa Tanjung Bumi, Bangkalan. 


    Pelaku yang berpura-pura menawar hp terlihat celingukan memantau situasi hingga kemudian dengan cepat ia mencuri sebuah handphone yang ada di atas etalase saat pemilik konter lengah. 


    Sementara rekaman video CCTV kedua merekam saat tersangka SU yang berpakaian baju merah membawa kabur sebuah sepeda motor matic milik seorang emak-emak bernama rohimah warga Tanjung Bumi, Bangkalan. 


    Dua rekaman video tersebut memudahkan warga dan polisi untuk melakukan identifikasi pelaku karena sudah dua kali terekam CCTV di desa yang sama. 


    Bersama warga setempat, Polisi kemudian berhasil membekuk pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat setempat ini. 


    "Berbekal dari CCTV, dan bantuan warga kami berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Tanjung Bumi," beber Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., Selasa (28/11). 


    Dari rumah SU polisi juga mengamankan sepeda motor matic berwarna putih milik korban yang belum sempat dijual oleh pelaku. SU pun tak bisa mengelak berdasarkan bukti rekaman CCTV dan kesaksian warga sekitar, ia mengakui semua perbuatannya. 


    Kapolres Bangkalan AKBP Febri menjelaskan jika tersangka melakukan aksi-aksi pencurian tersebut karena sedang menganggur dan tak punya uang. 


    "Pengakuan kepada petugas, yaitu karena tidak punya uang dan sedang tidak memiliki pekerjaan. Akhirnya mencuri. Itu motifnya kepada kami," terang AKBP Febri. 


    Tersangka pun dikenakan pasal 362 KUHP tetang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 04, 2026

    Optimalkan Swasembada Pangan, Polsek Prambon Masifkan Pengelolahan Tanaman Jagung

    • Admin News1
    • Tue 04, 2026

    Polri Perkuat Kesetaraan Gender dan Peran Polwan di Misi Perdamaian Dunia Melalui PBB

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Optimalkan Swasembada Pangan, Polsek Prambon Masifkan Pengelolahan Tanaman...

      • 21 Apr, 2026
    • Polri Perkuat Kesetaraan Gender dan Peran Polwan di...

      • 21 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id