Most Visited

  • Wakapolda Metro Jaya Cek Ketahanan Pangan di Bekasi, Lahan 25 Hektare Siap Ditanami Jagung

    • Admin News1
    • 19 Oct, 2025
  • Dukung Penegakan Hukum, Tokoh Pemuda Tanah Tabi Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz

    • Admin News1
    • 18 Oct, 2025
  • Polda Jatim Masuk Lima Besar Nominator Polda Terbaik Tipe A di Ajang Kompolnas Award 2025

    • Admin News1
    • 18 Oct, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 19 Oct 2025
    • Home

    Polres Jember Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Amankan Tiga Tersangka dan 23 Motor Curian

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 02, 2025
    • 1 min read
    Polres Jember Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Amankan Tiga Tersangka dan 23 Motor Curian

    www.txtdariindonesia.id -

    JEMBER – Polres Jember Polda Jawa Timur bersama jajaran Polsek berhasil membongkar jaringan pelaku yang beroperasi lintas kecamatan.


    Dalam pengungkapan ini, Polisi menyita 23 unit motor curian dari tangan Tiga tersangka. 


    Tiga orang tersangka juga berhasil diamankan, masing-masing berinisial YU (48) asal Semboro, MG (35) asal Tanggul, dan KAC (51) asal Sumberbaru. 


    Ketiganya diketahui punya rekam jejak panjang sebagai residivis kasus curanmor.


    Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, mengatakan para tersangka punya peran berbeda dalam jaringan. 


    "Ada yang jadi eksekutor lapangan, ada juga yang berperan sebagai penadah motor hasil curian," ujar AKBP Bobby, Rabu (1/10/2025).


    Modus operandi para pelaku adalah motor yang diparkir di area sepi, seperti persawahan atau pinggir jalan. 


    "Dengan alat khusus, mereka membobol kunci motor lalu kabur," kata AKBP Bobby.


    Motor curian kemudian dijual murah ke penadah, bahkan ada yang dimodifikasi supaya susah dikenali pemilik atau aparat.


    “Para pelaku ini bukan pemain baru. Mereka sudah keluar masuk penjara dan tetap mengulang aksinya. Ini menunjukkan kalau mereka memang bagian dari sindikat yang cukup rapi,” tambah AKBP Bobby.


    Kini, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.


    Polres Jember Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan. 


    Penggunaan kunci ganda atau sistem pengaman tambahan bisa jadi langkah sederhana tapi efektif untuk cegah pencurian.


    “Polres Jember tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Penindakan tegas terus dilakukan sebagai komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres Jember. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sun 10, 2025

    Wakapolda Metro Jaya Cek Ketahanan Pangan di Bekasi, Lahan 25 Hektare Siap Ditanami Jagung

    • Admin News1
    • Sat 10, 2025

    Dukung Penegakan Hukum, Tokoh Pemuda Tanah Tabi Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Wakapolda Metro Jaya Cek Ketahanan Pangan di Bekasi,...

      • 19 Oct, 2025
    • Dukung Penegakan Hukum, Tokoh Pemuda Tanah Tabi Apresiasi...

      • 18 Oct, 2025

    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id