Most Visited

  • Polsek Taman Salurkan Bibit dan Pupuk untuk Dukung Lahan Jagung

    • Admin News1
    • 29 Apr, 2026
  • Polres Situbondo Gandeng IDI Latih Personel Kemampuan Basic Life Support

    • Admin News1
    • 29 Apr, 2026
  • Polres Tanjungperak Amankan Tersangka Pencurian Tandon Air yang Viral di Medsos

    • Admin News1
    • 29 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 29 Apr 2026
    • Home

    Polres Kediri Berhasil Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung, Ayah Korban Ditetapkan Tersangka

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jul 17, 2023
    • 1 min read
    Polres Kediri Berhasil Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung, Ayah Korban Ditetapkan Tersangka

    www.txtdariindonesia.id -

    KEDIRI - Polres Kediri merilis pelaku pembunuhan wanita berinisial DLK (20) yang ditemukan di dalam karung di area persawahan Desa Bulupasar Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri. 


    Terduga pelaku berinisial S (53) warga Desa Banggle Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri yang tak lain adalah ayah kandung korban sendiri. 


    Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan tersangka menghabisi korban dengan cara membekap mulut dan hidung menggunakan tangan kiri. 


    Tak hanya itu, dia juga mencekik korban menggunakan tangan kanan. Kejadian itu terjadi pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2023, sekira pukul 21.00 WIB.


    "Korban masih sempat berontak dan kabur kemudian terpeleset sehingga kepalanya membentur lantai," terang AKP Rizkika, Senin (17/7/2023). 


    Dalam keadaan tidak berdaya itu, lanjut AKP Rizkika, korban merintih dan masih meminta pertolongan. 


    Mengetahui korban masih hidup, pelaku lalu membopong korban ke dalam kamar dan terjadi persetubuhan. 


    "Usai disetubuhi, tersangka mengambil perhiasan gelang dan cincin korban. Tersangka juga mengikat kedua tangan menggunakan kerudung milik korban dan mengikat kedua kaki korban menggunakan kain yang sudah ada diatas kasur. Selanjutnya tersangka menaruh korban dalam karung," papar Kasat Reskrim Polres Kediri. 


    Sementara itu, untuk menghilangkan jejak, pelaku membawa korban dan membuang di aliran irigasi jalan Totok Kerot Desa Bulupasar Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri. 


    "Untuk motif sendiri, tersangka sakit hati dan dendam dengan korban karena korban sering memaki-maki tersangka serta tidak mau menyapa dan berbicara dengan tersangka," urainya. 


    AKP Rizkika Atmadha menambahkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berkat kerja keras dan serangkaian penyelidikan. 


    "Alhamdulillah Sabtu (15/7/2033) dini hari kami berhasil menangkap pelaku pembunuhan berisinial S di wilayah Kabupaten Tulungagung dini hari tadi, pukul 02.00 WIB," katanya.


    Untuk Pasal yang disangkakan adalah pasal 44 ayat (1), (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 Ayat 1, 3 KUHP dengan hukuman penjara selama lamanya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 04, 2026

    Polsek Taman Salurkan Bibit dan Pupuk untuk Dukung Lahan Jagung

    • Admin News1
    • Wed 04, 2026

    Polres Situbondo Gandeng IDI Latih Personel Kemampuan Basic Life Support

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polsek Taman Salurkan Bibit dan Pupuk untuk Dukung...

      • 29 Apr, 2026
    • Polres Situbondo Gandeng IDI Latih Personel Kemampuan Basic...

      • 29 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id