Most Visited

  • Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

    • Admin News1
    • 03 May, 2026
  • Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

    • Admin News1
    • 03 May, 2026
  • Desk Ketenagakerjaan Polri Tunjukkan Kinerja Nyata, Sejalan dengan Arahan Presiden pada May Day 2026

    • Admin News1
    • 03 May, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 03 May 2026
    • Home

    Polres Madiun Kota Gandeng Media Sosialisasikan Sanksi Hukum Penyebaran Hoax

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 07, 2024
    • 1 min read
    Polres Madiun Kota Gandeng Media Sosialisasikan Sanksi Hukum Penyebaran Hoax

    www.txtdariindonesia.id -


    KOTAMADIUN || Dalam dialog interaktif bersama RRI Madiun yang dilaksanakan secara live streeming Polres Madiun Kota meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi atau berita hoax yang belum jelas kebenarannya. 


    Apalagi saat ini menjelang tahap pungut suara Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 14 Pebruari 2024.


    Kapolres Madiun Kota melalui Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno mengatakan, masyarakat harus lebih santun dalam bermedia sosial. 


    Ia menghimbau kepada Masyarakat ketika menemukan informasi yang belum diketahui sumber dan kebenarannya, maka disarankan untuk tidak menyebarkannya ke orang lain, baik secara langsung, maupun melalui media sosial (medsos). 


    Menurut AKP Sujarno saat berbincang dengan Pro 1 RRI Madiun dengan tema 'Say No To Hoax', masyarakat harus mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi yang didapat, agar tidak berujung ke ranah hukum.


    "Penyebaran berita hoax merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE pasal 45 disitu ada sanksi pidananya, karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Nah pidananya itu maksimal enam tahun penjara," ujarnya, Jum'at (2/2/2024).


    AKP Sujarno menyebut, sampai saat ini situasi Kota Madiun dan sekitarnya kondusif alias belum ada temuan. Meski begitu, kepolisian telah memiliki tim cyber patrol untuk memantau informasi maupun berita di dunia maya.


    "Yang pasti seluruh informasi tetap kita awasi melalui cyber patrol," tambahnya.


    Tim khusus itu bertugas menangkal informasi hoax, maupun ujaran kebencian. Karena itu ia mengajak masyarakat bijak dalam bermedia sosial, dan turut serta menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif.


    "Semua kita lakukan untuk menjaga Madiun ini tetap kondusif," katanya mengakhiri. (**)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sun 05, 2026

    Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

    • Admin News1
    • Sun 05, 2026

    Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

      • 03 May, 2026
    • Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten,...

      • 03 May, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id