Most Visited

  • Polda Jatim Satukan Persebaya dan Arema, Perkuat Komitmen Laga Damai di Kanjuruhan

    • Admin News1
    • 02 Apr, 2026
  • Polres Malang Ungkap Volume Kendaraan Masuk Malang Tembus 200 Ribu Lebih Saat Lebaran

    • Admin News1
    • 02 Apr, 2026
  • Polres Ponorogo Intensifkan Patroli Cegah Penimbunan Pangan dan BBM

    • Admin News1
    • 02 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 02 Apr 2026
    • Home

    Polres Ponorogo Amankan Pasutri Tersangka Curanmor

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 28, 2026
    • 1 min read
    Polres Ponorogo Amankan Pasutri Tersangka Curanmor

    www.txtdariindonesia.id -

    PONOROGO – Baru dua hari resmi menikah, MRA (23) dan AS (26) diamankan Satreskrim Polres Ponorogo, Polda Jatim atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor).


    Keduanya ditangkap setelah mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. 


    Ironisnya, aksi nekat itu dilakukan untuk menutup kekurangan biaya pernikahan dan hidup keseharian mereka.


    Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan bahwa pasutri tersebut diringkus saat hendak menjual motor hasil curian di Surabaya.


    “Ditangkap setelah dua hari menikah, saat menjual sepeda motor di daerah Surabaya. Alasannya untuk biaya nikah,” tegas Kapolres AKBPAndin, Jumat (27/2/2026).


    Lebih jauh diungkapkan, keduanya bukan pelaku baru. MRA merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor, sementara AS tercatat sebagai residivis kasus narkoba. 


    Mereka bahkan saling mengenal saat sama-sama menjalani masa hukuman di penjara.


    “Kenal di dalam penjara, kemudian berpacaran. Setelah keluar, merencanakan menikah. Namun karena terkendala biaya, akhirnya sepakat mencuri sepeda motor,” jelas AKBP Andin.


    Modusnya terbilang klasik namun terencana. Pasutri ini berkeliling berboncengan mencari sasaran. 


    Setelah menemukan target, MRA beraksi menggunakan kunci T, sementara AS menunggu di atas motor. 


    Begitu berhasil, motor curian langsung dibawa berdua menuju Surabaya untuk diserahkan kepada penadah.


    Salah satu korban adalah Mardi Lestari, warga Kecamatan Sawoo. Sepeda motor Honda Scoopy bernopol AE 3648 TK miliknya yang diparkir di halaman rumah raib digondol pelaku pada Sabtu (24/1/2026). 


    "Tim Resmob melakukan penyelidikan dan pada Rabu, 28 Januari 2026, berhasil mengamankan MRA dan AS,” tambahnya.


    Dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian dilakukan bukan hanya untuk biaya pernikahan, tetapi juga untuk kebutuhan sehari-hari.


    “Mereka keluar penjara, lalu mencuri untuk biaya menikah dan kebutuhan hidup. Kami amankan di rumah keluarga istrinya di wilayah Jetis,” pungkas AKBP Andin. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 04, 2026

    Polda Jatim Satukan Persebaya dan Arema, Perkuat Komitmen Laga Damai di Kanjuruhan

    • Admin News1
    • Thu 04, 2026

    Polres Malang Ungkap Volume Kendaraan Masuk Malang Tembus 200 Ribu Lebih Saat Lebaran

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polda Jatim Satukan Persebaya dan Arema, Perkuat Komitmen...

      • 02 Apr, 2026
    • Polres Malang Ungkap Volume Kendaraan Masuk Malang Tembus...

      • 02 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id