Most Visited

  • Anggota Sat Brimob Polda Jatim Terima Penghargaan KPLB dari Kapolri

    • Admin News1
    • 09 Sep, 2025
  • Loyalitas Tanpa Batas Ambulans Gratis Polres Gresik Bantu Warga

    • Admin News1
    • 09 Sep, 2025
  • Kapolda Jatim Beri Pesan Penting di Peringatan Haornas

    • Admin News1
    • 09 Sep, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Tuesday, 09 Sep 2025
    • Home

    Polres Probolinggo Amankan Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Maut di Sukapura

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Sep 09, 2025
    • 1 min read
    Polres Probolinggo Amankan Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Maut di Sukapura

    www.txtdariindonesia.id -

    PROBOLINGGO,- Kasus pembacokan yang menewaskan seorang pria di kios bensin kawasan Desa Sukapura, Kabupaten Probolinggo, akhirnya berhasil diungkap. 


    Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil meringkus dua pelaku yang ternyata merupakan ayah dan anak, M (54) dan DCW (21), warga Dusun Krajan, Desa Resongo, Kecamatan Kuripan. 


    Korban yakni DDF (27), warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading. Ia tewas seketika setelah dibacok oleh para lelaku menggunakan celurit pada Selasa (3/9/2025) yang lalu. 


    Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif mengatakan, bahwa motif utama pembunuhan ini berasal dari dendam pribadi. 


    DCW tidak terima karena mantan istrinya menikah dengan korban. Ia merasa rumah tangganya hancur akibat hubungan gelap antara korban dengan istrinya sebelum bercerai. 


    “Jadi pelaku mencurigai korban mempunyai hubungan gelap dengan mantan istrinya, yang kemudian menyebabkan pelaku bercerai dengan mantan istrinya," kata AKBP Latif, Senin (8/9/25).


    AKBP Latif menjelaskan bahwa pelaku sering mendapat kiriman konten mesra antara korban dan mantan istrinya melalui media sosial. Bahkan korban sempat menantang pelaku berduel. 


    Hal ini membuat tersangka M (ayah DCW), tidak terima atas perbuatan korban. 


    Kemudian M dan DCW berencana membeli buah di Pasar Lumbang dengan melewati rumah korban. 


    Selanjutnya, keduanya bertemu korban di Jalan Raya Sukapura pada Selasa (3/9) lalu. 


    "Kemudian tersangka M menghampiri korban di kios bensin dan berakhir dengan pembacokan terhadap korban," tutur AKBP Latif. 


    Disaat tersangka M membacok korban, kemudian tersangka DCW juga ikut membantu membacok korban. Bahkan ia juga terkena sabetan ayahnya dibagian bahu. 


    "Kurang lebih total ada 40 luka bacokan di tubuh korban. Beberapa bacokan yang dilakukan tersangka juga mengarah ke bagian vital sehingga korban mengalami pendarahan yang cukup serius dan tewas seketika di lokasi kejadian," ucap Kapolres. 


    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 09, 2025

    Anggota Sat Brimob Polda Jatim Terima Penghargaan KPLB dari Kapolri

    • Admin News1
    • Tue 09, 2025

    Loyalitas Tanpa Batas Ambulans Gratis Polres Gresik Bantu Warga

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Anggota Sat Brimob Polda Jatim Terima Penghargaan KPLB...

      • 09 Sep, 2025
    • Loyalitas Tanpa Batas Ambulans Gratis Polres Gresik Bantu...

      • 09 Sep, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id