Most Visited

  • Polda Jatim Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Libatkan 186 Ribu Mitra dari Berbagai Elemen

    • Admin News1
    • 30 Apr, 2026
  • Polda Jatim Amankan 79 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

    • Admin News1
    • 30 Apr, 2026
  • Polda Jatim Siapkan Layanan Pengamanan Maksimal Perayaan Hari Buruh

    • Admin News1
    • 30 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 30 Apr 2026
    • Home

    Polres Probolinggo Kota Amankan Wanita Asal Sidoarjo Tersangka Kurir Narkoba Kirim ke Lapas

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Apr 27, 2024
    • 1 min read
    Polres Probolinggo Kota Amankan Wanita Asal Sidoarjo Tersangka Kurir Narkoba Kirim ke Lapas

    www.txtdariindonesia.id -

    PROBOLINGGO KOTA - Peredaran narkotika jenis sabu dengan modus penyelundupan ke Lapas berhasil diungkap. 


    Aksi jaringan narkotika ini terungkap saat DSR (28 tahun), perempuan asal Sidoarjo berusaha untuk mengirim paket narkotika yang disamarkan ke dalam paket makanan. 


    Modusnya, dengan alasan membesuk tahanan yang menghuni Lapas dengan membawa makanan atau snack.


    Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah menerangkan, setiap barang bawaan atau kiriman dibawa oleh pembesuk ke Lapas pasti diperiksa oleh petugas Lapas secara detail dan didapati paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam roti.


    Saat diperiksa, Sabu yang dimasukan ke dalam roti itu berat total 7,1 (tujuh koma satu) gram yang dibagi ke dalam 2 (dua) klip plastic dengan rincian 5,02 gram dan 2,08 gram.


    “ DSR ini adalah kurir narkoba yang diperintah oleh LPA (Narapina Narkotika) mengirim paket sabu ke Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo,”ujar Iptu Zainullah,Jumat (26/4).


    Iptu Zainullah,mengatakan LPA menyuruh menunggu DSR di Terminal Bungurasih dan kemudian didatangi oleh J (DPO) yang menyerahkan paket sabu. 


    “Setelahnya, DSR naik bis ke Terminal Bayuangga dan kemudian naik ojek ke Lapas “, jelasnya.


    Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa DSR sebelum tertangkap, telah menjadi kurir sabu sebanyak 1 (satu) kali. 


    Honor yang diterimanya berupa uang satu juta rupiah untuk setiap paket sabu yang berhasil diantarkan.


    “ DSR mau menjadi kurir sabu karena Faktor ekonomi yang melatarbelakanginya dan telah menjadi bagian dari jaringan narkotika ini cukup lama,“ tambahnya.


    Atas perbuatannya dan berdasarkan barang bukti yang ada, pelaku langsung ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 04, 2026

    Polda Jatim Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Libatkan 186 Ribu Mitra dari Berbagai Elemen

    • Admin News1
    • Thu 04, 2026

    Polda Jatim Amankan 79 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polda Jatim Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Libatkan...

      • 30 Apr, 2026
    • Polda Jatim Amankan 79 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan...

      • 30 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id