Most Visited

  • Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis

    • Admin News1
    • 23 Apr, 2026
  • Hari Bumi, Polres Madiun Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Bibit

    • Admin News1
    • 23 Apr, 2026
  • Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan

    • Admin News1
    • 23 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 23 Apr 2026
    • Home

    Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Tersangka Diamankan di Pelabuhan Pasongsongan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Aug 07, 2025
    • 1 min read
    Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Tersangka Diamankan di Pelabuhan Pasongsongan

    www.txtdariindonesia.id -

    SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep Polda Jatim kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memerangi peredaran narkoba. 


    Seorang pria berinisial S (35), warga Kabupaten Sampang, berhasil ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai ±201 gram, dalam operasi yang digelar di area pelabuhan Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, pada Jumat (1/8/2025) pekan lalu.


    Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K mengatakan, saat diamankan Polisi, pelaku berada di sebuah gardu pelabuhan. 


    "Hasil penggeledahan, ditemukan Dua plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di dalam kardus merah bertuliskan Nga’-Anga’ ayam crispy rempah," ujar AKBP Rivanda, Selasa (5/8).


    Polisi juga telah mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone, kresek, tisu, dan sepeda motor turut diamankan.


    “Total sabu yang disita mencapai berat bersih ±199,42 gram," tambah AKBP Rivanda.


    Saat diperiksa Polisi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. 


    "Tersangka telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”ujar AKBP Rivanda.


    Kapolres Sumenep menegaskan bahwa Polres Sumenep Polda Jatim tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.


    “Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” tegas AKBP Rivanda.


    Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


    Proses penyidikan tengah berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi, pengiriman barang bukti ke Labfor, serta gelar perkara untuk penuntasan kasus. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 04, 2026

    Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis

    • Admin News1
    • Thu 04, 2026

    Hari Bumi, Polres Madiun Gandeng Perhutani Tanam Ribuan Bibit

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove...

      • 23 Apr, 2026
    • Hari Bumi, Polres Madiun Gandeng Perhutani Tanam Ribuan...

      • 23 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id