Most Visited

  • Optimalkan Swasembada Pangan, Polsek Prambon Masifkan Pengelolahan Tanaman Jagung

    • Admin News1
    • 21 Apr, 2026
  • Polri Perkuat Kesetaraan Gender dan Peran Polwan di Misi Perdamaian Dunia Melalui PBB

    • Admin News1
    • 21 Apr, 2026
  • Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

    • Admin News1
    • 21 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Tuesday, 21 Apr 2026
    • Home

    Polres Sumenep Selesaikan Konflik Tanah PT Garam Secara Restoratif Justice

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Mar 09, 2023
    • 1 min read
    Polres Sumenep  Selesaikan Konflik Tanah PT Garam Secara Restoratif Justice

    www.txtdariindonesia.id -

    *SUMENEP* - Polres Sumenep Madura Jawa Timur selesaikan perkara pemakaian tanah tanpa ijin pemilik yang syah antara PT Garam dan warga masyarakat secara restoratif justice .


    Perdamaian kedua belah pihak digagas oleh Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko,S.H,S.I.K.,M.H bersama jajarannya dengan mengedepankan penyelesaian sengketa tersebut melalui Restoratif Justice (RJ) demi kebaikan dan kerukunan bersama.


    Kapolres Sumenep menyebutkan dalam pertemuan Restoratif Justice antara PT Garam dan Warga bersepakat untuk melakukan perjanjian perdamaian dan menandatangani beberapa butir-butir kesepakatan sebagai hasil akhir kesepakatan perjanjian perdamaian bersama. 


    Surat pernyataan perjanjian dan kesepakatan damai dibuat antara PT Garam dan Warga disaksikan Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.M.H, Kasat Reskrim Akp Irwan Nugraha.,S.H, Kasi Humas Akp Widiarti S.,S.H , Kapolsek Kalianget Akp Haries Prabowo Kurniawan.,S.H, Kades Karanganyar H. Suharto Hadi, dan Kades Pinggir Papas H. Abdul Hayat


    “Perdamaian ini menjadi dasar penyelesaian permasalahan yang sedang ditangani oleh Polres Sumenep saat ini,”ujar 


    Apabila dikemudian hari, ada Pihak yang melanggar isi perdamaian ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


    Salah seorang warga, menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Sumenep atas terselesaikannya persoalan sengketa pemakaian lahan tanpa Ijin pemilik yang syah melalui Restorative Justice .


    “Dalam upaya penyelesaian sengketa yang kami hadapi disamping upaya penegakan Hukum lebih mengedepankan upaya perdamaian dengan Restoratif Justice bagi kedua belah pihak yang bersengketa dan akhirnya membuahkan hasil dengan baik. 


    Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Sumenep yang sudah berupaya melakukan penyelesaian masalah ini, dengan hasil kesepakatan damai,” tukasnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 04, 2026

    Optimalkan Swasembada Pangan, Polsek Prambon Masifkan Pengelolahan Tanaman Jagung

    • Admin News1
    • Tue 04, 2026

    Polri Perkuat Kesetaraan Gender dan Peran Polwan di Misi Perdamaian Dunia Melalui PBB

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Optimalkan Swasembada Pangan, Polsek Prambon Masifkan Pengelolahan Tanaman...

      • 21 Apr, 2026
    • Polri Perkuat Kesetaraan Gender dan Peran Polwan di...

      • 21 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id