Most Visited

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Balongbendo bersama Petani Optimalkan Tanaman Jagung

    • Admin News1
    • 06 Apr, 2026
  • 7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan

    • Admin News1
    • 06 Apr, 2026
  • Polresta Banyuwangi Optimalkan Buffer Zone Bulusan Kepadatan Terurai, Sopir Puji Polisi

    • Admin News1
    • 06 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 06 Apr 2026
    • Home

    Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Pencurian Kabel Telkom, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Dec 23, 2022
    • 1 min read
    Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Pencurian Kabel Telkom, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

    www.txtdariindonesia.id -

    Surabaya - Tim Opsnal Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polda Jatim mengamankan tiga orang yang menyamar petugas Telkom menggasak kabel Telkom yang tidak terpakai di wilayah Kenpark Jalan Sukolilo Surabaya. 


    Kapolres Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo didampingi Kanit Reskrim AKP Suryadi, dan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ipda Suroto mengatakan, setelah mendapatkan laporan masyarakat terkait kasus pencurian tersebut pihaknya segera melakukan penyelidikan.


    “Kami dapat laporan bahwa di wilayah Kenpark Jalan Sukolilo telah terjadi pencurian kabel milik PT Telkom, lalu kami lakukan penyelidikan yang Alhamdulillah akhirnya kami berhasil mengungkap dan mengamankan 3 orang tersangka,” ujarnya dalam press release, Rabu (21/12/22) yang lalu. 


    Tiga pelaku yang ditangkap berinisial Ad, (32) warga Bulak Surabaya, Ml, (22) warga Bulak Surabaya dan Ms (21) warga Bulak Surabaya. 


    “Adapun barang yang dicuri adalah kabel tembaga sepanjang kurang lebih 65 meter seharga 260.000 milik PT Telkom,” kata Kompol Ardi Purboyo. 


    Kompol Ardi menyebutkan, kawanan pelaku pencurian beraksi dengan cara menggulung kabel milik PT Telkom di wilayah Kenpark Jalan Sukolilo Surabaya. 


    "Ada 3 orang pekerja menggulung kabel, namun setelah dilakukan pengecekan oleh tim serta meminta surat perintah tugasnya ke 3 Pelaku tersebut tidak bisa menunjukan surat perintah tugas,” sebutnya.


    Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di TKP dan Interogasi kepada 3 pelaku pencurian kabel tersebut mengakui bahwa melakukan pencurian kabel milk PT. Telkom tersebut. 


    Para pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 04, 2026

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Balongbendo bersama Petani Optimalkan Tanaman Jagung

    • Admin News1
    • Mon 04, 2026

    7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Balongbendo bersama Petani Optimalkan...

      • 06 Apr, 2026
    • 7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas...

      • 06 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id