Most Visited

  • Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

    • Admin News1
    • 30 Aug, 2025
  • Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

    • Admin News1
    • 30 Aug, 2025
  • Kapolda Jatim Temui Massa Unras Aliansi BEM Nusantara di Depan Mapolda Jawa Timur

    • Admin News1
    • 30 Aug, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 31 Aug 2025
    • Home

    Respon Cepat Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Perampasan HP di Pujon

    Kepolisian #ketahananpanganpolrestasidoarjo
    • Admin News1
    • May 19, 2025
    • 1 min read
    Respon Cepat Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Perampasan HP di Pujon

    www.txtdariindonesia.id -

    KOTA BATU - Jajaran Polres Batu berhasil mengungkap kasus perampasan ponsel yang terjadi di Jl. Abdul Manan Wijaya, Desa Pandesari, Kec. Pujon, Kab. Malang.


    Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/5/2024) pukul 11.00 WIB saat korban bersama saudaranya sedang mengendarai sepeda motor dari awah Pasar Pujon ke arah Timur Dusun Sebaluh.


    Ketika sedang asyik berkendara kendaraanya mengalami insiden menabrak sebuah mobil Agya warna orange. 


    Merasa dirugikan , Sopir Mobil tersebut keluar dan meminta pertanggung jawaban kepada korban untuk mengganti sejumlah uang atas terjadinya insiden kecelakaan tersebut.


    Karena Korban saat itu tidak membawa uang, dirinya mengajak pengemudi tersebut untuk menyelesaikan secara kekeluargaan di Café sawah.


    Namun pengemudi tersebut menolak tawaran tersebut kemudian merampas HP milik korban sebagai pengganti kerugian atas kejadian tersebut dan kemudian pergi meninggalkan tempat.


    Mengalami hal tersebut, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polisi.


    "Korban melapor dan kami tindaklanjuti dengan mengamankan terduga pelaku," kata Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo,Senin (19/5).


    Pelaku berinisial AR (32) kini dalam pemeriksaan Polisi atas dugaan tindakkan perampasan.


    “Pelaku AR ini kita jerat UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP tentang perampasan,” tutupnya.


    Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata membenarkan penangkapan pelaku tersebut.


    “Betul pelaku berhasil kita amankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Anggota ,”ujarnya.


    Kapolres Batu juga meminta masyarakat melaporkan kepada Polisi jika mengetahui atau mengalami aksi kekerasan ataupun perampasan untuk segera ditindaklanjuti.


    "Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,"tegas Kapolres Batu.


    Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kapolres Batu masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.


    "Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor," tutupnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam...

      • 30 Aug, 2025
    • Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi...

      • 30 Aug, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id