Most Visited

  • Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Amankan 25 Tersangka di Maret 2026

    • Admin News1
    • 09 Apr, 2026
  • Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Turun Langsung Cek Lahan Jagung Petani

    • Admin News1
    • 09 Apr, 2026
  • Polres Pasuruan Kota Siapkan Jalur Alternatif Dampak Pembongkaran Jembatan Bok Wedi

    • Admin News1
    • 09 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 09 Apr 2026
    • Home

    Update Kasus Sungai Berwarna Merah di Pamekasan, Polisi Berhasil Temukan Penyebab

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 12, 2023
    • 1 min read
    Update Kasus Sungai Berwarna Merah di Pamekasan, Polisi Berhasil Temukan Penyebab

    www.txtdariindonesia.id -

    PAMEKASAN-Satreskrim Polres Pamekasan menghentikan proses penyelidikan Laporan Pengaduan Masyarakat atas nama “JI” tanggal 10 Juli 2023 Perkara dugaan pencemaran lingkungan air sungai yang berubah berwarna merah, Senin, 02 Oktober 2023.


    Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasi Humas Iptu Sri Sugiarto membenarkan bahwa dengan adanya Laporan Pengaduan tersebut Satreskrim Polres Pamekasan telah melakukan langkah-langkah penyelidikan.


    "Setelah dilakukan Gelar Perkara pada hari Senin, tanggal 2 Oktober 2023 di ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Pamekasan, disimpulkan bahwa Laporan Pengaduan tersebut dapat dihentikan penyelidikannya." ungkap Kasi Humas Iptu Sri Sugiarto,Kamis (12/10).


    Diberitakan sebelumnya, Pamekasan dihebohkan dengan adanya aliran Sungai di Kota Pamekasan yang berubah berwarna merah.


    Hal tersebut kemudian dilaporkan oleh salah satu warga karena ada dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan air sungai yang berubah berwarna merah pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023 yang ditemukan di aliran sungai dekat kantor DPRD Kab. Pamekasan.


    Dimana air sungai berwarna merah tersebut berawal dari Sungai DAM Ds. Klampar, Kec. Proppo, Kab. Pamekasan.


    Setelah dilakukan penyelidikan ternyata warna merah itu disebabkan oleh bubuk pewarna batik seberat 15 kilogram yang di buang ke aliran sungai, dan Satreskrim melakukan penyelidikan secara masiv yang melibatkan beberapa saksi ahli, dan berujung pada gelar perkara.


    Hasil gelar perkara bahwa Laporan Pengaduan tersebut dapat dihentikan penyelidikannya karena kurang cukup bukti (prematur) untuk dinaikkan pada tahap Penyidikan karena tidak terpenuhi unsur pasal yang disangkakan. 


    “Sampai dengan dilakukan gelar perkara tidak ditemukan adanya akibat atau dampak kerusakan yang ditimbulkan dari perbuatan yang dilakukan oleh Sdri. Maryamah."pungkas Iptu Sri. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 04, 2026

    Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Amankan 25 Tersangka di Maret 2026

    • Admin News1
    • Thu 04, 2026

    Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Turun Langsung Cek Lahan Jagung Petani

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Amankan...

      • 09 Apr, 2026
    • Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Turun Langsung...

      • 09 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id